Ahli Incident Responder, TIER-2 SOC
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Deskripsi Pekerjaan:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Calon kandidat yang berminat, silahkan isi formulir di link berikut: dapetkerja.id/apply/OJK
Persyaratan:
Pendidikan :
S1 di bidang Cyber Security / Teknologi Informasi / Ilmu Komputer / Sistem Informasi / Teknik Informatika / Teknik Elektro
Pengalaman bekerja :
Pengalaman minimal 2 tahun dalam kegiatan operasional SOC.
Diutamakan memiliki pengalaman pada tier 2 SOC minimal 1 tahun.
Sertifikasi :
Memiliki sertifikasi terkait Pengelolaan SOC ataupun Keamanan Sistem Informasi antara lain : CompTIA Security+ / CompTIA CYSA+ / CompTIA Pentest+ / EC- Council ECIH/ EC-Council CEH/ EC-Council CHFI